KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan
hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan
pendidikan manusia dapat mempunyai
sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya secara optimal. Pendidikan Sekolah Dasar merupakan
satuan pendidikan formal pertama yang
mempunyai tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di tengah masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No.28 Tahun 2005 tentang tujuan pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan
dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan
sebagai pribadi,anggota, masyarakat dan warga negara serta mempersiapkan siswa
untuk mengikuti
pendidikan menengah."
Perlu
kita simak bahwa guru yang profesional sangat dituntut saat ini, kecuali kita akan tetap ketinggalan
sebagai bangsa.
Guru mempunyai peran yang
sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional,khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu
dikembangkan sebagai tenaga profesi yang
bermartabat dan profesional. Katanya guru merupakan titik sentral dari
peningkatan kualitas pendidikan
yang bertumpu pada kualitas proses belajar mengajar. Terjadi
sebuah permasalahan kenapa peningkatan profesionalisme guru tidak
dijalakan secara
sungguh-sungguh. Menyadari kondisi di atas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar kopmpetensi dan sertifikasi guru, antara lain dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen yang ditindaklanjuti dengan pengembangan rancangan peraturan pemerintah tentang guru dan dosen, yang kesemuanyaitu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.
sungguh-sungguh. Menyadari kondisi di atas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar kopmpetensi dan sertifikasi guru, antara lain dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen yang ditindaklanjuti dengan pengembangan rancangan peraturan pemerintah tentang guru dan dosen, yang kesemuanyaitu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah
sebagai berikut.
1.
Bagaimana
peran sosial budaya guru sebagai pendidik dan pengajar?
2.
Apa
yang dimaksud dengan kompetensi profesional guru SD?
3.
Apa
saja kode etik profesional guru?
4.
Bagaimana
hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru?
5.
Bagaimana
usaha memperbaiki kompetensi profesional guru?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai
berikut.
1. Untuk mengetahui peran sosial
budaya guru sebagai pendidik dan pengajar.
2. Untuk mengetahui kompetensi
profesional guru SD.
3. Untuk mengetahui kode etik
profesional guru.
4. Untuk mengetahui hubungan
kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru.
5. Untuk mengetahui usaha memperbaiki
kompetensi profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Sosial Budaya guru sebagai pendidik dan pengajar
Dewasa
ini guru berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan
pendidikan. Masalah pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tenaga pengajar
perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum,
administrasi, dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan
peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan.
Oleh karena itu, peningkatan mutu tenaga-tenaga pengajar untuk membina
tenaga-tenaga guru yang profesional adalah unsur yang penting bagi pembaruan
dunia pendidikan.
1. Guru
sebagai pengajar
Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di
sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar selaras dengan
tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan,
baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru
merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru memegang berbagai
jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru. Yang
dimaksud sebagai peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri
khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus
bertanggungjawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar
mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses
belajar mengajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar
disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus
mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
2.
Guru sebagai pembimbing
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap
individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk
melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta
masyarakat. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran
yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas
tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan
peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
a. Mengumpulkan
data tentang siswa.
b. Mengamati
tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
c. Mengenal
para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
d. Mengadakan
pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik.
e. Secara
individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang
pendidikan anak.
f. Bekerja
sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah
siswa.
g. Membuat
catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
h. Menyelenggarakan
bimbingan kelompok atau individu.
i.
Bekerja sama dengan petugas bimbingan
lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
j.
Menyusun program bimbingan sekolah
bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
k. Meneliti
kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran
guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut
harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
B. Pengertian Kompetensi Profesional Guru Sekolah Dasar
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi
merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru
dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang
dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan
dalam teknik mengajar. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru
yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan
pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi
sebagai guru. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam
mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran,
kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah
sebagai berikut ini:
- Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep.
- Pengelolaan kelas.
- Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
- Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
- Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
- Mampu memahami karakteristik peserta didik
Menurut Uzer Usman (2006 : 17-20), sosok utuh kompetensi profesional guru
terdiri atas kompetensi-kompetensi yang kemudian dijabarkan ke dalam beberapa
sub kompetensi dan indikator. Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi:
1.
Menguasai landasan kependidikan
a.
Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional
1)
Mengkaji tujuan pendidikan nasional
2)
Mengkaji tujuan pendidikan dasar dan menengah
3)
Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan dasar dan menengah
dengan tujuan pendidikan nasional
4)
Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang
pencapaian tujuan pendidikan nasional
b.
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
1)
Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan
kebudayaan
2)
Mengkaji peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sekolah
sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
3)
Mengelola kegiatan sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai
pusat pendidikan dan kebudayaan
c.
Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat
dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
1)
Mengkaji jenis kegiatan untuk memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan sikap
2)
Mengkaji prinsip-prinsip belajar
3)
Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan
belajar-mengajar
2.
Menguasai bahan pengajaran
a.
Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan
menengah
1)
Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
2)
Menelaah buku teks pendidikan dasar dan menengah
3)
Menelaah buku pedoman khusus bidang studi
4)
Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dinyatakan dalam buku
teks dan buku pedoman khusus
b.
Menguasai bahan pengayaan
1)
Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan bahan bidang
studi/mata pelajaran
2)
Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan profesi guru
3.
Menyusun program pengajaran
a.
Menetapkan tujuan pembelajaran
1)
Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran
2)
Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
3)
Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan
pembelajaran/pokok bahasan
b.
Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
1)
Dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai
2)
Mengembangkan bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai
c.
Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
1)
Mengkaji berbagai metode mengajar
2)
Dapat memilih metode mengajar yang tepat
3)
Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat
d.
Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
1)
Mengkaji berbagai media pengajaran
2)
Memilij media pengajaran yang tepat
3)
Membuat media pengajaran yang sederhana
4)
Menggunakan media pengajaran
e.
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
1)
Mengkaji berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar
2)
Memanfaatkan sumber belajar yang tepat
4.
Melaksanakan program pengajaran
a.
Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
1)
Mengkaji prinsip-prinsip pengelolaan kelas
2)
Mengkaji faktor-faktor yng mempengaruhi suasana belajar
mengajar
3)
Menciptakan suasana belajar mengajar yang baik
4)
Menangani masalah pengajaran dan pengelolaan
b.
Mengatur ruangan belajar
1)
Mengkaji berbagai tata ruang belajar
2)
Mengkaji kegunaan sarana dan prasarana kelas
3)
Mengatur ruang belajar yang tepat
c.
Mengelola interaksi belajar mengajar
1)
Mengkaji berbagai cara mengamati kegiatan belajar mengajar
2)
Dapat mengamati kegiatan belajar mengajar
3)
Menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar
4)
Dapat menggunakan berbagai keterampilan dasar mengajar
5)
Dapat mengatur murid dalam kegiatan belajar mengajar
5.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan
a.
Menilai prestasi murid untuk kepentingan bersama
1)
Mengkaji konsep dasar penilaian
2)
Mengkaji berbagai teknik penilaian
3)
Menyusun alat penilaian
4)
Mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk menetapkan
taraf pencapaian murid
5)
Dapat menyelenggarakan penilaian pencapaian murid
b.
Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1)
Menyelenggarakan penilaian untuk perbaikan proses belajar
mengajar
2)
Dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan proses
belajar mengajar
C. Kode etik
profesional guru SD
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru
indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia
sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk
nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri
bangsa.
Hubungan Guru dengan
Profesi :
a. Guru
menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
b. Guru
berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi
yang diajarkan.
c. Guru
terus menerus meningkatkan kompetensinya.
d. Guru
menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan
tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
e. Guru
menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual,
dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru
tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan
martabat profesionalnya.
g. Guru
tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi
keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
h. Guru
tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan
tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan
pembelajaran.
Hubungan guru dengan
Organisasi Profesinya
a. Guru
menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam
melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
b. Guru
memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi
kepentingan kependidikan.
c. Guru
aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan
komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
d. Guru
menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan
tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e. Guru
menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif
individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru
tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan
martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru
tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru
tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa
alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
D.
Hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial
budaya guru
Kompetensi
profesional dan peran sosial budaya guru saling terkait satu sama lain. Sebab
dalam pencapaian kompetensi profesional
guru juga harus memperhatikan peran sosial budayanya begitu pula sebaliknya
dalam rangka pencapaian kompetensi profesional yang diharapkan guru tidak
sekedar tertuntut karena profesinya sebagai pendidik tapi juga memperhatikan
peranan sebagai pendidik dalam dunia pendidikan. Berikut ini adalah kaitan peran sosial budaya guru dengan
kompetensi profesional guru:
1.
Guru sebagai pekerja sosial (social
worker), yaitu seorang guru harus memberikan pelayanan dengan baik kepada
masyarakat, karena peserta didik merupakan bagian dari masyarakat sehingga
ketika guru melakukan pelayanan kepada peserta didik hal itu sudah mewakili
pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kompetensi profesional, guru
harus mengeksplor kemampuannya untuk memberikan pelayanan terbaik didukung dari
berbagai sumber yang mau tidak mau guru harus mencarinya. Guru juga harus
mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam
kelas maupun diluar kelas.
2.
Guru sebagai pelajar dan ilmuwan, yaitu
seorang yang harus senantiasa belajar secara berkelanjutan untuk mengembangkan
penguasaan keilmuannya. Dalam peran sosial budayanya, pendidik mau tidak mau perlu
untuk memperkaya kemampuannya. Hal itu sejalan dengan kompetensi profesional
guru sebagai guru hendaknya selalu berusaha untuk meningkatkan kadar
keprofesionalan yang sudah dimiliki. Untuk itu guru perlu melakukan
kegiatan-kegiatan yang berdampak pada pengembangan profesi.
3.
Peran guru juga sebagai orang tua di sekolah maksudnya lebih
sebagai wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah.
Guru harus berkomunikasi secara aktif dan terbuka dengan peserta didik
sekaligus berperan sebagai motivator yang mampu melihat dan mengembangkan bakat
dan potensi peserta didik. Sesuai dengan kompetensi profesional guru yang
memang harus mampu untuk mengenali karakteristik peserta didik yang
berbeda-beda dengan cara komunikasi terbuka yang dilakukan bersama peserta
didik.
4.
Guru sebagai teladan atau model perilaku bagi para
peserta didik. Selain membimbing peserta didik mendapatkan pengalaman belajar.
Guru dalam peran sosial budayanya juga dijadikan panutan oleh peserta didik.
Hal ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesional guru untuk bisa
menumbuhkan kepribadian anak yang baik. Oleh sebab itu guru harus mampu
menjalankan peran sosial budayanya sebagai panutan peserta didik sehingga
dengan begitu guru akan terbantu untuk menumbuhkan kepribadian anak yang lebih
baik.
E. Upaya memperbaiki kompetensi
profesional guru
Kompetensi profesional adalah
kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara
mengajarkannya secara pedagogis dan metodis. Cara memperbaiki kompetensi
profesional :
1.
Dengan
mengadakan penelitian – penelitian bagi guru
2.
Dengan
mengadakan seminar – seminar yang diselenggarakan untuk guru
3.
Memberdayakan Gugus dengan KKG, KKKS, KKPS, dan PKG.
4.
Memberdayakan organisasi profesi guru (PGRI).
5.
Lembaga Perguruan Tinggi sebagai pencetak tenaga professional harus
melakukan reformasi, reposisi dan merevitalisasi kelembagaannya.
6.
Mengitu berbagai penataran, diklat, seminar dan sebagainya.
7.
Mengoftimalisasikan sertifikasi guru melalui pengawasan yang ketat dan
kontinu terhadap kinerja guru oleh lembaga yang berwenang
8.
Meningkatkan partisifasi dalam lomba-lomba kreatifitas guru.
9.
Membudayakan sikaf apresiatif terhadap keinginan berprestasi.
10.
Berkolaborasi dengan sesame guru, kepala sekolah, dan pengawas
11.
Mengembangkan motivasi instrinsik untuk selalu belajar dan belajar lebih
baik.
12.
Profesionalisme dijadikan penentu pengembangan karir dan prestasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesionalisme guru tidak mungkin
dengan sendirinya dimiliki guru, karena harus terus diupayakan untuk diraih
dengan cara dan strategi yang tepat. Guru mempunyai banyak
peran bagi siswa terutama dalam memberika pembelajaran yang mendidik yakni
proses pembelajaran yang mempunyai makna tidak hanya mentransfer pengetahuan,
sikap dan keterampialan kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu. Tentunya
guru sebagai seorang pendidik dalam memenuhi kompetensi profesionalnya harus
berpedoman pada kode etik guru dan peran sosial budayanya. Ada berbagai cara
yang bisa meningkatkan kompetensi professional guru sehingga guru bisa memberikan
pembelajaran yang berkualitas khususnya di sekolah.
Daftar pustaka
Usman, Moh. Uzer. 2007. Menjadi Guru
Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/
diakses Hari Sabtu tanggal 7 April 2012 jam 2.44
http://www.rosyid.info/2009/10/kompetensi-kepribadian-sosial-dan.html
diakses Hari Sabtu tanggal 7 April 2012 jam 3.19
www.kabar-pendidikan.blogspot.com,
www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
http://gatoetn.blogspot.com/2010/02/peran-guru-dalam-proses-belajar.html
pada hari Senin tgl 9 April 2012 pukul 2.03 diposkan oleh Gatot Jariyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar