Kamis, 12 April 2012

MAKALAH SOSIO ANTRO


KOMPETENSI PROFESIONAL GURU


 
BAB I
PEMBUKAAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan pendidikan manusia dapat mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya secara optimal. Pendidikan Sekolah Dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di tengah masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No.28 Tahun 2005 tentang tujuan pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi,anggota, masyarakat dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah."
Perlu kita simak bahwa guru yang profesional sangat dituntut saat ini, kecuali kita akan tetap ketinggalan sebagai bangsa. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional,khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional. Katanya guru merupakan titik sentral dari peningkatan  kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses belajar mengajar. Terjadi sebuah permasalahan kenapa peningkatan profesionalisme guru tidak dijalakan secara
sungguh-sungguh.
Menyadari kondisi di atas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar kopmpetensi dan sertifikasi guru, antara lain dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen yang ditindaklanjuti dengan pengembangan rancangan peraturan pemerintah tentang guru dan dosen, yang kesemuanyaitu  dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.


B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana peran sosial budaya guru sebagai pendidik dan pengajar?
2.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi profesional guru SD?
3.      Apa saja kode etik profesional guru?
4.      Bagaimana hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru?
5.      Bagaimana usaha memperbaiki kompetensi profesional guru?
C.       Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui peran sosial budaya guru sebagai pendidik dan pengajar.
2.      Untuk mengetahui kompetensi profesional guru SD.
3.      Untuk mengetahui kode etik profesional guru.
4.      Untuk mengetahui hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru.
5.      Untuk mengetahui usaha memperbaiki kompetensi profesional.










BAB II
PEMBAHASAN

A.  Peran Sosial Budaya guru sebagai pendidik dan pengajar
Dewasa ini guru berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan pendidikan. Masalah pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi, dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, peningkatan mutu tenaga-tenaga pengajar untuk membina tenaga-tenaga guru yang profesional adalah unsur yang penting bagi pembaruan dunia pendidikan.
1.    Guru sebagai pengajar
Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru. Yang dimaksud sebagai peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggungjawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar mengajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
2.        Guru sebagai pembimbing
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Mengumpulkan data tentang siswa.
b.    Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
c.    Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
d.   Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik.
e.    Secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
f.     Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
g.    Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
h.    Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
i.      Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
j.      Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
k.    Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.

B.     Pengertian Kompetensi Profesional Guru Sekolah Dasar

Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut ini:
  1. Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep.
  2. Pengelolaan kelas.
  3. Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
  4. Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
  5. Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
  6. Mampu memahami karakteristik peserta didik
Menurut Uzer Usman (2006 : 17-20), sosok utuh kompetensi profesional guru terdiri atas kompetensi-kompetensi yang kemudian dijabarkan ke dalam beberapa sub kompetensi dan indikator. Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi:
1.    Menguasai landasan kependidikan
a.    Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
1)      Mengkaji tujuan pendidikan nasional
2)      Mengkaji tujuan pendidikan dasar dan menengah
3)      Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan pendidikan nasional
4)      Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional
b.    Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
1)      Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
2)      Mengkaji peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
3)      Mengelola kegiatan sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
c.    Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
1)      Mengkaji jenis kegiatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap
2)      Mengkaji prinsip-prinsip belajar
3)      Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar-mengajar
2.    Menguasai bahan pengajaran
a.    Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
1)      Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
2)      Menelaah buku teks pendidikan dasar dan menengah
3)      Menelaah buku pedoman khusus bidang studi
4)      Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dinyatakan dalam buku teks dan buku pedoman khusus
b.    Menguasai bahan pengayaan
1)      Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan bahan bidang studi/mata pelajaran
2)      Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan profesi guru
3.    Menyusun program pengajaran
a.    Menetapkan tujuan pembelajaran
1)      Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran
2)      Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
3)      Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran/pokok bahasan
b.    Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
1)      Dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
2)      Mengembangkan bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
c.    Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
1)      Mengkaji berbagai metode mengajar
2)      Dapat memilih metode mengajar yang tepat
3)      Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat
d.   Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
1)      Mengkaji berbagai media pengajaran
2)      Memilij media pengajaran yang tepat
3)      Membuat media pengajaran yang sederhana
4)      Menggunakan media pengajaran
e.    Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
1)      Mengkaji berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar
2)      Memanfaatkan sumber belajar yang tepat
4.    Melaksanakan program pengajaran
a.    Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
1)      Mengkaji prinsip-prinsip pengelolaan kelas
2)      Mengkaji faktor-faktor yng mempengaruhi suasana belajar mengajar
3)      Menciptakan suasana belajar mengajar yang baik
4)      Menangani masalah pengajaran dan pengelolaan
b.    Mengatur ruangan belajar
1)      Mengkaji berbagai tata ruang belajar
2)      Mengkaji kegunaan sarana dan prasarana kelas
3)      Mengatur ruang belajar yang tepat
c.    Mengelola interaksi belajar mengajar
1)      Mengkaji berbagai cara mengamati kegiatan belajar mengajar
2)      Dapat mengamati kegiatan belajar mengajar
3)      Menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar
4)      Dapat menggunakan berbagai keterampilan dasar mengajar
5)      Dapat mengatur murid dalam kegiatan belajar mengajar
5.    Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
a.    Menilai prestasi murid untuk kepentingan bersama
1)      Mengkaji konsep dasar penilaian
2)      Mengkaji berbagai teknik penilaian
3)      Menyusun alat penilaian
4)      Mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk menetapkan taraf pencapaian murid
5)      Dapat menyelenggarakan penilaian pencapaian murid
b.    Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1)      Menyelenggarakan penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
2)      Dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar

C.  Kode etik profesional guru SD
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Hubungan Guru dengan Profesi :
a.  Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
b. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan.
c.  Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
e.  Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f.  Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
g. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
h. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.
Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya
a.       Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
b.      Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
c.       Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
d.      Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e.       Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f.       Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g.      Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh   keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h.      Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.


D.  Hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru
Kompetensi profesional dan peran sosial budaya guru saling terkait satu sama lain. Sebab dalam pencapaian  kompetensi profesional guru juga harus memperhatikan peran sosial budayanya begitu pula sebaliknya dalam rangka pencapaian kompetensi profesional yang diharapkan guru tidak sekedar tertuntut karena profesinya sebagai pendidik tapi juga memperhatikan peranan sebagai pendidik dalam dunia pendidikan. Berikut ini adalah  kaitan peran sosial budaya guru dengan kompetensi profesional guru:
1.        Guru sebagai pekerja sosial (social worker), yaitu seorang guru harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, karena peserta didik merupakan bagian dari masyarakat sehingga ketika guru melakukan pelayanan kepada peserta didik hal itu sudah mewakili pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kompetensi profesional, guru harus mengeksplor kemampuannya untuk memberikan pelayanan terbaik didukung dari berbagai sumber yang mau tidak mau guru harus mencarinya. Guru juga harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
2.        Guru sebagai pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara berkelanjutan untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya. Dalam peran sosial budayanya, pendidik mau tidak mau perlu untuk memperkaya kemampuannya. Hal itu sejalan dengan kompetensi profesional guru sebagai guru hendaknya selalu berusaha untuk meningkatkan kadar keprofesionalan yang sudah dimiliki. Untuk itu guru perlu melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada pengembangan profesi.
3.        Peran guru juga sebagai orang tua di sekolah maksudnya lebih sebagai wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah. Guru harus berkomunikasi secara aktif dan terbuka dengan peserta didik sekaligus berperan sebagai motivator yang mampu melihat dan mengembangkan bakat dan potensi peserta didik. Sesuai dengan kompetensi profesional guru yang memang harus mampu untuk mengenali karakteristik peserta didik yang berbeda-beda dengan cara komunikasi terbuka yang dilakukan bersama peserta didik.
4.        Guru sebagai teladan atau model perilaku bagi para peserta didik. Selain membimbing peserta didik mendapatkan pengalaman belajar. Guru dalam peran sosial budayanya juga dijadikan panutan oleh peserta didik. Hal ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesional guru untuk bisa menumbuhkan kepribadian anak yang baik. Oleh sebab itu guru harus mampu menjalankan peran sosial budayanya sebagai panutan peserta didik sehingga dengan begitu guru akan terbantu untuk menumbuhkan kepribadian anak yang lebih baik.
E.  Upaya memperbaiki kompetensi profesional guru
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis. Cara memperbaiki kompetensi profesional :
1.      Dengan mengadakan penelitian – penelitian bagi guru
2.      Dengan mengadakan seminar – seminar yang diselenggarakan untuk guru
3.      Memberdayakan Gugus dengan KKG, KKKS, KKPS, dan PKG.
4.      Memberdayakan organisasi profesi guru (PGRI).
5.      Lembaga Perguruan Tinggi sebagai pencetak tenaga professional harus melakukan reformasi, reposisi dan merevitalisasi kelembagaannya.
6.      Mengitu berbagai penataran, diklat, seminar dan sebagainya.
7.      Mengoftimalisasikan sertifikasi guru melalui pengawasan yang ketat dan kontinu terhadap kinerja guru oleh lembaga yang berwenang
8.      Meningkatkan partisifasi dalam lomba-lomba kreatifitas guru.
9.      Membudayakan sikaf apresiatif terhadap keinginan berprestasi.
10.  Berkolaborasi dengan sesame guru, kepala sekolah, dan pengawas
11.  Mengembangkan motivasi instrinsik untuk selalu belajar dan belajar lebih baik.
12.  Profesionalisme dijadikan penentu  pengembangan karir dan prestasi.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Profesionalisme guru tidak mungkin dengan sendirinya dimiliki guru, karena harus terus diupayakan untuk diraih dengan cara dan strategi yang tepat. Guru mempunyai banyak peran bagi siswa terutama dalam memberika pembelajaran yang mendidik yakni proses pembelajaran yang mempunyai makna tidak hanya mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampialan kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu. Tentunya guru sebagai seorang pendidik dalam memenuhi kompetensi profesionalnya harus berpedoman pada kode etik guru dan peran sosial budayanya. Ada berbagai cara yang bisa meningkatkan kompetensi professional guru sehingga guru bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas khususnya di sekolah.























Daftar pustaka




Usman, Moh. Uzer. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sumber  : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/ diakses Hari Sabtu tanggal 7 April 2012 jam 2.44
http://www.rosyid.info/2009/10/kompetensi-kepribadian-sosial-dan.html diakses Hari Sabtu tanggal 7 April 2012 jam 3.19




http://gatoetn.blogspot.com/2010/02/peran-guru-dalam-proses-belajar.html pada hari Senin tgl 9 April 2012 pukul 2.03 diposkan oleh Gatot Jariyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar